Minggu, 12 Mei 2013

Wawasan Nusantara


Definisi Nusantara

Tentang Definisi Nusantara. Secara etimologi, kata ”nusantara” tersusun dari dua kata, ”nusa” dan ”antara”. Jika dikupas dari kata per kata, kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin,  kata ”nusa” berasal dari dari katanesos yang menurut Martin Bernal dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan Bernal tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu ”antara” memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok. ”Antara” juga mempunyai makna yang sama dengan kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar (sebagaimana pemaknaan dalam Sumpah Palapa Patih Gadjah Mada di Kerajaan Majapahit). Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”antara” mempunyai makna, yaitu antar (antara), relasi, seberang, dan laut.
Dari penjabaran di atas, penggabungan kata ”nusa” dan ”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atau bangsa-bangsa yang dipisahkan oleh laut. Arti dari pernyataan pertama dapat merujuk pada keseluruhan wilayah di dunia. Sedangkan pernyataan kedua dapat berarti bangsa-bangsa (yang kini telah bersulih menjadi negara-negara) di seluruh dunia. Pernyataan kedua juga dapat dikembangkan lagi, yaitu kata ”nusantara” mempunyai persamaan dengan kata ”internasional” (international) yang jika dikupas dari kata per kata menjadi inter atau antara atau laut dan nation atau bangsa. Sehingga kata ”internasional” (international) dapat bermakna bangsa-bangsa yang terpisah oleh laut atau dapat pula berarti relasi antara bangsa-bangsa di seluruh dunia

Batas Darat Darat Dan Laut Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Arti negara kepulauan bagi bangsa indonesia
 Pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan sumber daya yang semakin besar mengakibatkan sektor laut dan pesisir menjadi sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perubahan orientasi pembangunan nasional Indonesia ke arah pendekatan maritim merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendesak. Wilayah laut harus dapat dikelola secara profesional dan proporsional serta senantiasa diarahkan pada kepentingan asasi bangsa Indonesia. Beberapa fungsi laut yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan berbasis maritim adalah; laut sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media pertahanan dan keamanan sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun pengaruh ke seluruh dunia.
Oleh karena itu, sebagai suatu langkah yang konkrit, dibutuhkan semangat yang konsisten dan kerja-kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia. Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral untuk terus mengumandangkan semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebuah gerakan yang berintegritas tinggi UNTUK MENGEMBALIKAN KEJAYAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM TERBESAR DI DUNIA. Tentunya Mengembalikan semangat maritim itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius dari semua elemen bangsa. Namun, bukan mustahil jika Indonesia Maritime Institute, akan menjadi pelopor dari gerakan mengembalikan sejarah keemasan Indonesia sebagai bangsa yang ber-Visi maritim. Karena harus disadari, bagaimanapun gagasan ini lahir dari sebuah realita kehidupan masyarakat Indonesia yang sebenarnya lebih banyak bersentuhan langsung dengan dunia maritim. Mereka hidup dan beninteraksi langsung dengan kekayaan sumberdaya laut yang begitu besar. Tapi tragis, sekian lama kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Dari generasi ke generasi mereka selalu mendapat predikat masyarakat miskin. Inilah potret masyarakat maritim yang seharunya menjadi garda terdepan pembangunan nasional Indonesia yang secara de fakto berada pada suatu wilayah dengan luas lautan 75 persen dari luas wilayahnya dan merupakan negara kepualaun terbesar di dunia.

Beberapa Kondisi Yang Membahayakan keutuhan wilayah indonesia

Dalam kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya yang terjadi pada pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

Provinsi Yang ke 34 indonesia Dan Asal Usulnya Provinsi tersebut

Provinsi ke-34 Indonesia yakni provinsi Kalimantan Utara KALTARA. Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan Pulau oleh negara, malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar