Definisi
Nusantara
Tentang Definisi
Nusantara. Secara etimologi, kata ”nusantara” tersusun dari dua kata, ”nusa”
dan ”antara”. Jika dikupas dari kata per kata, kata ”nusa” dalam bahasa
Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin,
kata ”nusa” berasal dari dari katanesos yang menurut Martin Bernal dapat
berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan Bernal
tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam
bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata
”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu
”antara” memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang
berarti antara atau dalam suatu kelompok. ”Antara” juga mempunyai makna yang
sama dengan kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar
(antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat
diartikan sebagai laut, seberang, atau luar (sebagaimana pemaknaan dalam Sumpah
Palapa Patih Gadjah Mada di Kerajaan Majapahit). Dari sini bisa ditafsirkan
bahwa kata ”antara” mempunyai makna, yaitu antar (antara), relasi, seberang,
dan laut.
Dari penjabaran di
atas, penggabungan kata ”nusa” dan ”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat
diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atau bangsa-bangsa yang
dipisahkan oleh laut. Arti dari pernyataan pertama dapat merujuk pada
keseluruhan wilayah di dunia. Sedangkan pernyataan kedua dapat berarti
bangsa-bangsa (yang kini telah bersulih menjadi negara-negara) di seluruh
dunia. Pernyataan kedua juga dapat dikembangkan lagi, yaitu kata ”nusantara”
mempunyai persamaan dengan kata ”internasional” (international) yang jika
dikupas dari kata per kata menjadi inter atau antara atau laut dan nation atau
bangsa. Sehingga kata ”internasional” (international) dapat bermakna
bangsa-bangsa yang terpisah oleh laut atau dapat pula berarti relasi antara
bangsa-bangsa di seluruh dunia
Batas
Darat Darat Dan Laut Indonesia
Indonesia merupakan
negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah
perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut
(maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan
negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan
darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota
yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda.
Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi
kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut
Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura,
Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua
Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar
yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya
masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai
kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Arti negara kepulauan
bagi bangsa indonesia
Pesatnya
perkembangan teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan
sumber daya yang semakin besar mengakibatkan sektor laut dan pesisir menjadi
sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perubahan orientasi
pembangunan nasional Indonesia ke arah pendekatan maritim merupakan suatu hal
yang sangat penting dan mendesak. Wilayah laut harus dapat dikelola secara
profesional dan proporsional serta senantiasa diarahkan pada kepentingan asasi
bangsa Indonesia. Beberapa fungsi laut yang harusnya menjadi pertimbangan
pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan berbasis maritim adalah; laut
sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media
pertahanan dan keamanan sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun
pengaruh ke seluruh dunia.
Oleh karena itu,
sebagai suatu langkah yang konkrit, dibutuhkan semangat yang konsisten dan
kerja-kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia.
Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral untuk terus mengumandangkan
semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali menyadari
keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebuah gerakan
yang berintegritas tinggi UNTUK MENGEMBALIKAN KEJAYAAN INDONESIA SEBAGAI
NEGARA MARITIM TERBESAR DI DUNIA. Tentunya Mengembalikan semangat maritim
itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius dari semua elemen bangsa. Namun,
bukan mustahil jika Indonesia Maritime Institute, akan menjadi pelopor
dari gerakan mengembalikan sejarah keemasan Indonesia sebagai bangsa yang
ber-Visi maritim. Karena harus disadari, bagaimanapun gagasan ini lahir
dari sebuah realita kehidupan masyarakat Indonesia yang sebenarnya lebih banyak
bersentuhan langsung dengan dunia maritim. Mereka hidup dan beninteraksi
langsung dengan kekayaan sumberdaya laut yang begitu besar. Tapi tragis, sekian
lama kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Dari generasi ke generasi mereka
selalu mendapat predikat masyarakat miskin. Inilah potret masyarakat maritim
yang seharunya menjadi garda terdepan pembangunan nasional Indonesia yang
secara de fakto berada pada suatu wilayah dengan luas lautan 75 persen dari
luas wilayahnya dan merupakan negara kepualaun terbesar di dunia.
Beberapa
Kondisi Yang Membahayakan keutuhan wilayah indonesia
Dalam kondisi yang
membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya yang terjadi pada pulau-pulau
terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan
jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis
sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan.
Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar
tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia,
khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang
tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa
kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau
terluar, diantaranya :
Hilangnya pulau secara
fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
Hilangnya pulau secara
kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau
sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus
berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
Hilang secara sosial
dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau
tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari
negara lain.
Provinsi
Yang ke 34 indonesia Dan Asal Usulnya Provinsi tersebut
Provinsi ke-34
Indonesia yakni provinsi Kalimantan Utara KALTARA. Pengesahan
Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati
setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok
Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat
I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya
Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan Pulau oleh negara,
malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar